Selamat datang di www.wartamaranatha.blogspot.com - Memberitakan Injil dan Mendewasakan Kerohanian

Sabtu, 06 Februari 2010

HUKUM KARMA-TABUR TUAI

II Korintus 9:5-7

I.Hukum Karma

Karma Menurut Hindu

Bagi orang Hindu, orang yang meninggal dunia akan mengalami reinkarnasi. Artinya ia akan mengalami kehidupan kembali pada masa yang akan datang. Dan kehidupan pada masa mendatang tersebut ditentukan oleh perbuatan-perbuatan pada masa sebelumnya. Misal, kalau perbuatannya baik pada masa kini, setelah mati, pada masa mendatang ia akan beroleh kehidupan yang mulia. Namun bila perbuatan-perbuatannya jahat maka akan terjadi sebaliknya. Hidupnya akan menjadi buruk dan hina (misanya: menjadi kerbau, kecoa, dan sebagainya)


Karma Menurut Budha

Orang Budha berpendapat bahwa karma adalah kelahiran kembali, tapi lebih ditekankan pada watak dan kepribadian. Perbuatan-perbuatan yang dilakukan pada masa kini menghasilkan watak kehidupan yang akan datang. Hal ini diumpamakan seperti bola bilyad, dan nyala api.


II. Hukum Tabur Tuai

Filsuf Romawi, Marcus T Cicero mengatakan ”As you have swon so shall you reap.” yang dikenal dengan Filsafat Naturalisme. Kalau kita menabur jagung, maka kita akan menuai jagung. Ya, apa yang kita tabur, itu pula yang akan kita tuai. Inilah yang disebut hukum tabur tuai. Ya, apa yang kita kerjakan sekarang mendatangkan sesuatu akibat pada masa yang akan datang. Lalu bagaimana dengan pandangan Alkitab?

Rasul Paulus - Alkitab menyampaikan hal tabur tuai kepada jemaat Korintus dalam hal memberi. Jika kita menabur sedikit, makan kita akan menuai sedikit, demikian pula sebaliknya. Hal ini adalah:

a. BENAR, jika mengajarkan kepada kita tentang tanggung jawab orang Kristen di dunia masa kini. Kita melakukan segala sesuatu tanpa pamrih, dengan tidak mengharapkan. Sekalipun kita tahu ada “upah” yang disediakan Allah bagi kita.

b. SALAH, jika menjadi jalan untuk memperoleh berkat, bahkan untuk memperoleh keselamatan hidup kekal di dunia yang akan datang. Ini sama halnya dengan pandangan Hindu dan Budha.


III. Hukum Kasih

Kekristenan lebih dari sekedar hukum tabur tuai. Kekristenan menggunakan hukum kasih. Artinya kita melakukan perbuatan kasih, karena Allah lebih dahulu mengasihi kita. Kita melakukan perbuatan baik karena kita sudah diselamatkan oleh kurban Tuhan Yesus di atas kayu salib (Yohanes 3:16). Firman Tuhan berkata: “Kasihilah Tuhan Allahmu... dan... Kasihilah sesamamu manusia...” Kita mengasihi Allah dengan melakukan FirmanNya, hidup benar dan taat kepada Allah. Kita mengasihi sesama kita dengan kasih yang kita terima dari Allah. Kita memperhatikan pekerjaan Tuhan, kita memberkati yang miskin dan kekurangan, karena Allah telah memperkaya kita dengan segala macam kemurahan hati yang membangkitkan syukur (ayat 11). Masalah balasan atas setiap perbuatan kasih kita, itu menjadi urusan Allah, dan bukan urusan kita. Yang terpenting, marilah kita mengasihi (berbuat baik), bukan untuk mendapatkan balasan, tetapi semata karena kita telah dikasihi dan diselamatkan oleh Tuhan Yesus Kristus.

Tuhan Yesus Memberkati.

Pdt. DR. T. Haryono –Solo (Pdt. Tamu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Tidak Membayar Perpuluhan

Tiga orang yang berbeda profesi sedang berdiskusi soal perpuluhan. Mereka masing-masing mengemukakan alasan mengapa mereka belum membayar perpuluhan.

Akuntan: Saya belum membayar perpuluhan karena belum menerima surat tagihan dari Tuhan.

Pengacara: Kalau saya belum membayar perpuluhan karena belum ada undang-undang yang mengaturnya.

Bankir: Saya sih sudah lama mau membayar perpuluhan, tapi sampai sekarang saya belum tahu nomor rekening Tuhan.

cabe deeeh....

ALBUM KENANGAN